Gagal Rampas Motor Driver Ojol, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Lampungku39-Polsek Telukbetung Timur menangkap AP (19), warga Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur, atas upaya perampasan sepeda motor driver ojek online di Jalan Minak Pengantin, Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Minggu, 22 Desember 2024.

Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Mukhlis menjelaskan, pelaku hampir diamuk massa setelah korban berteriak meminta tolong. Beruntung, Babinkamtibmas segera mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Insiden bermula saat pelaku memesan ojek online dari Rajabasa ke Telukbetung Timur. Sesampainya, pelaku meminta diantar kembali ke Sukarame II. Dalam perjalanan, ia mengancam korban dengan pisau lipat dan mencoba merampas sepeda motor. Korban melawan hingga menarik perhatian warga yang membantu menggagalkan aksi pelaku.

Polisi menyita pisau lipat sebagai barang bukti, dan pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *